Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama Masyarakat Bahas Restorative Justice

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama Masyarakat Bahas Restorative Justice

    SOLOK KOTA  -    Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.si, M, S, M.Sc, melalui Kasat Binmas AKP Jufrinaldi, SH, terus menggencarkan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Hukum kepada perangkat Kelurahan KTK Kota Solok, Sumatera Barat, Rabu,   24 Januari 2024.

    Bimbingan dan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Solok Kota AKP Jufrinaldi , adalah terkait restorative justice  (RJ)  atau keadilan restorative.

    Diterangkan Kasat Binmas, penyelesaian perkara melalui RJ adaah merupakan suatu penyelesaian perkara yang lebih menekankan pada aspek pemulihan atau perbaikan terhadap akibat yang timbul dari tindak pidana yang terjadi, sehingga diharapkan dapat memberikan keadilan kepada semua pihak tanpa melepas tanggungjawab pelaku.

    Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) mengacu kepada Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

    Untuk penyelasaian perkara melalui restorative justice, kata AKP Jufrinaldi, mempunyai syarat yang harus terpenuhi, dan tidak semua tindak pidana dapat dilakukan ataupun pengecualian penerapan dengan metode restorative justice, diantaranya Tindak Pidana terhadap keamanan Negara(Kasus terorisme), Residivis, Tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana menghilangkan nyawa orang.

    Menurut Jufrinaldi, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terhadap peluang penyelesaian kasus secara restorative Justice.

    Kegiatan tersebut mendapat respon yang baik dari masyarakat setempat, bahkan saat dibuka sesi dialog, terlihat antusias dalam mempertanyakan terkait Restorative Justice.

    polres solok kota binmas polres solok akbp ahmad fadilan akp jufrinaldi
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hati-Hati..!!!! Aturan Terbaru, Tidak Semua...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait

    Wako Zul Elfian Umar Pimpin Upacara Bendera di SMPN 2 Kota Solok 
    Tasyakuran HUT Ke-16 Bawaslu, Rafiqul Amin: Perkokoh Soliditas Untuk Perkuat Pencegahan dan Pengawasan
    Sukses Gagalkan Penyeludupan Ganja Lintas Sumatera Jawa, Kasatresnarkoba Polres Solok Kota dan Jajaran Diganjar Piagam Penghargaan Oleh Kapolres
    Rio  M Sitorus: Lapas Bukan Sekedar Tempat Penghukuman, Melainkan Pembinaan Untuk Membangun Karakter dan Pembekalan Bermasyarakat
    Sambut HUT Bhayangkara Dengan Beragam Kegiatan Sosial dan Olahraga, Kapolres Solok Kota: Tebarkan Manfaat dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
    Polres Solok Kota Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI di Ponpes Darut Thalib Laing
    Pembekalan ABS-SBK, Wako Solok Buka Kegiatan Bundo Kanduang Masuk Sekolah
    Pererat Silaturahmi, PSAD Kodim 0309/Solok Uji Tanding Dengan Kodim 0307/Tanah Datar
    Meriahkan HUT Ke-79 TNI, Kodim 0309/Solok Gelar Lomba Kicau Burung "Dandim Cup"  
    Tasyakuran HUT Ke-16 Bawaslu, Rafiqul Amin: Perkokoh Soliditas Untuk Perkuat Pencegahan dan Pengawasan
    Wawako Ramadhani Kirana Putra Buka Gerakan Aksi Bergizi Kota Solok Tahun 2024
    8 Kali Berturut-turut, Kota Solok Kembali Raih WTP
    Rio  M Sitorus: Lapas Bukan Sekedar Tempat Penghukuman, Melainkan Pembinaan Untuk Membangun Karakter dan Pembekalan Bermasyarakat
    Sukses Gagalkan Penyeludupan Ganja Lintas Sumatera Jawa, Kasatresnarkoba Polres Solok Kota dan Jajaran Diganjar Piagam Penghargaan Oleh Kapolres
    Tasyakuran HUT Ke-16 Bawaslu, Rafiqul Amin: Perkokoh Soliditas Untuk Perkuat Pencegahan dan Pengawasan

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Tags